Studi Agama-Agama

Tantangan terbesar yang diakibatkan oleh kaum orientalis diantaranya juga dalam bidang studi agama-agama, dengan mengembangkan epistemology relativisme dalam memandang kebenaran agama-agama. Selama ratusan tahun, para ulama Islam telah mengembangkan studi perbandingan agama, yang berangkat dari keimanan Islam, bahwa hanya Islam satu-satunya agama yang benar dan yang diterima Allah SWT (QS. 3:19, 85). Metodologi studi semacam itu kini digugat, dipandang subjektif, menerapkan standar ganda, dan tidak objektif. Sarjana Muslim kini banyak yang mengambil metodologi para orientalis dalam studi agama-agama dengan menempatkan Islam sebagai objek kajian dan penelitian yang sejajar dengan semua agama yang ada.

Prof. Jacques Waardenburg menyatakan: “Saya ingin menunjuk dua problem mendasar bagi perkembangan studi agama-agama di dunia Islam. Problem pertama adalah adagium bahwa Islam adalah agama final dan benar.” Prof. Wilfred Cantwell Smith, pendiri Islamic Studies di Mc Gill University menyatakan : “Pernyataan tentang suatu agama tidaklah valid kecuali benar-benar diakui oleh pemeluk agama tersebut.” (Dikutip dari artikel Dr. Anis Malik Thoha, “Religionswisenschaft, antara Objektivitas dan Subjektivitas Praktisinya”, Majalah Islamia edisi 8/2006).

Perubahan metodologi studi agama-agama di perguruan tinggi dengan memasukan metode orientalis sudah dilakukan sejak 1973 di Ciumbuluit Bandung, Departemen Agama RI memutuskan: buku “ Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” (IDBA) karya Prof. Dr. Harun Nasution direkomendasikan sebagai buku wajib rujukan mata kuliah Pengantar Agama Islam – mata kuliah komponen Institut yang wajib diambil oleh setiap mahasiswa IAIN. Tokoh utama dalam hal ini adalah Prof. Dr. Harun Nasution. Karena ada instruksi dari pemerintah (Depag) yang menjadi penaung dan penanggung jawab IAIN – IAIN, maka materi dalam buku Harun Nasution itu pun dijadikan bahan kuliah dan bahan ujian untuk perguruan swasta yang menginduk kepada Departemen Agama.

Pada tanggal 3 Desember 1975, mantan Guru Besar di McGill University Prof. HM. Rasjidi, yang juga Menteri Agama pertama, sudah menulis laporan rahasia kepada Menteri Agama dan beberapa eselon tertinggi di Depag. Dalam bukunya, Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya’, Prof. Rasjidi menceritakan isi suratnya:

“Laporan Rahasia tersebut berisi kritik terhadap buku Sdr. Harun Nasution yang berjudul Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Saya menjelaskan kritik saya fasal-demi fasal dan menunjukkan bahwa gambaran Dr. Harun tentang Islam itu sangat berbahaya, dan saya mengharapkan agar Kementrian Agama mengambil tindakan terhadap buku tersebut, yang oleh Kementrian Agama dan Direktorat Perguruan Tinggi dijadikan sebagai buku wajib di seluruh IAIN di Indonesia.” (HM. Rasjidi, Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tentang ‘Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya’, Jakarta: Bulan Bintang, 1977. Hal 1).

Selama satu tahun lebih surat Prof. Rasjidi tidak diperhatikan. Rasjidi akhirnya mengambil jalan lain untuk mengingatkan Depag, IAIN, dan umat Islam Indonesia pada umumnya. Setelah nasehatnya tidak diperhatikan, ia menerbitkan kritiknya terhadap buku Harun. Maka, tahun 1977, lahirlah buku Koreksi terhadap Dr. Harun Nasution tersebut.

Nasehat Prof. Rasjidi sangat penting direnungkan saat ini, mengingat buku IBDA karya Harun Nasution itu memang penuh dengan berbagai kesalahan fatal, baik secara ilmiah maupun kebenaran Islam. Misalnya, tentang hadist Nabi Muhammad saw, Harun menulis: “Berlain halnya dengan Al Qur’an, hadist tidak dikenal dicatat tidak dihafal di zaman Nabi… Karena hadist tidak dihafal dan tidak dicatat sejak semula, tidaklah dapat diketahui dengan pasti mana hadist yang betul-betul berasal dari Nabi dan mana hadist yang dibuat-buat… tidak ada kesepakatan kata antara umat Islam tentang keorisinalan semua hadist dari Nabi.” (Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Press, 1986, Jilid 1, hal 29)

Sekilas saja mencermati kata-kata tersebut, jelas sangat keliru, sebab banyak sahabat yang sejak awal sudah mencatat dan menghafal hadist Nabi saw. Juga, tidak benar, bahwa umat Islam tidak pernah bersepakat tentang otentisitas hadist Nabi. Kata-kata Harun itu jelas hanya upaya meragu-ragukan hadist Nabi sebagai pedoman kaum Muslim setelah Al Qur’an. Prof. Musthafa Azhami, dalam disertasinya di Cambridge, berjudul “Studies in Early Hadith Literature” membuktikan proses pencatatan hadist sejak zaman Nabi, disamping proses hafalannya.

Kesalahan yang sangat fatal dari buku IDBA karya Harun adalah dalam menjelaskan tentang agama-agama. Di sini, Harun menempatkan Islam sebagai agama yang posisinya sama dengan agama-agama lain, sebagai evolving religion (agama yang berevolusi). Padahal, Islam satu-satunya agama wahyu, yang berbeda dengan agama-agama lain, yang merupakan agama sejarah dan agama budaya (historical dan cultural religion). Harun menyebut agama-agama monoteis – yang dia istilahkan juga sebagai ‘agama tauhid’ – ada empat, yaitu Islam, Yahudi, ,Kristen dan Hindu. Ketiga agama pertama, kata Harun, merupakan satu rumpun. Agama Hindu tidak termasuk dalam rumpun ini. tetapi, Harun menambahkan, bahwa kemurnian tauhid hanya dipelihara oleh Islam dan Yahudi. Kemurniaan tauhid agama Kristen dengan adanya paham Trinitas, sudah tidak terpelihara lagi (Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Press, 1986, Jilid 1, hal 15-22).

Apakah benar agama Yahudi merupakan agama dengan tauhid murni sebagaimana Islam? Jelas pendapat Harun itu sangat tidak benar. Kalau agama Yahudi Ahlul Kitab? Kesimpulan Harun itu jelas sangat mengada-ada. Sejak lama Prof. HM Rasjidi sudah memberikan kritik keras, bahwa: :Uraian Dr. Harun Nasution yang terselubung uraian ilmiyah sesungguhnya mengandung bahaya bagi generasi Islam yang ingin dipudarkan keimanannya.” (HM Rasjidi, op.cit, hal 24).
Tetapi, kritik-kritik tajam Prof. Rasjidi seperti itu tidak digubris oleh petinggi Depag dan IAIN, sehingga selama 32 tahun, buku IDBA dijadikan buku wajib dalam mata kuliah pengantar Studi Islam di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia. Padahal, kesalahannya begitu jelas dan fatal. Malah, bukannya bersikap kritis, banyak ilmuwan yang memuji-muji Harun Nasution secara tidak proporsional (Lihat, Abdul Halim (ed), Teologi Islam Rasional, (Ciputat Press, 2005, hal xvi-xvii).

Kini, metode kajian agama yang berbasis pada epistemology relativisme kebenaran dikembangkan di berbagai kampus Islam. Sadar atau tidak. Sebagai contoh sebuah buku berjudul “Ilmu Studi Agama” untuk mahasiswa Fakultas Ushuluddin di UIN Bandung, ditulis:
“Setiap agama sudah pasti memiliki dan mengajarkan kebenaran. Keyakinan tentang yang benar itu didasarkan kepada Tuhan sebagai satu-satunya sumber.” (hal. 17)…”Keyakinan bahwa agama sendiri yang paling benar karena berasal dari Tuhan, sedangkan agama lain hanyalah konstruksi manusia, merupakan contoh penggunaan standar ganda itu. Dalam sejarah, standar ganda ini biasanya dipakai untuk menghakimi agama lain, dalam derajat keabsahan teologis di bawah agamanya sendiri. Melalui standar ganda inilah, terjadi perang dan klaim-klaim kebenaran dari satu agama atas agama lain.” (hal. 24)… Agama adalah seperangkat doktrin, kepercayaan, atau sekumpulan norma dan ajaran Tuhan yang bersifat universal dan mutlak kebenarannya. Adapun keberagamaan, adalah penyikapan atau pemahaman para penganut agama terhadap doktrin, kepercayaan, atau ajaran-ajaran Tuhan itu, yang tentu saja menjadi relative, dan sudah pasti kebenarannya menjadi bernilai relative. (hal. 20) (Adeng Muchtar Ghazali, Ilmu Studi Agama, Bandung: Pustaka Setia, 2005).

Dampak penggunaan epistemology relativisme dalam pendekatan studi agama – dengan menghilangkan aspek keyakinan pada kebenaran agama sendiri – sangatlah besar dalam cara pikir dan cara pandang terhadap kebenaran. Epistemology relative ini telah cukup luas menyebar, sehingga banyak yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama, semuanya jalan menuju kebenaran, dan jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Padahal, sebagaimana telah dikutip pernyataan pernyair terkenal Pakistan, Moh. Iqbal, bahwa jika manusia kehilangan keyakinan, maka itu lebih buruk dari perbudakan (Lack of conviction is worse than slavery).

Tantangan yang serius dari metode studi agama gaya orientalis, misalnya ditandai dengan program studi agama-agama untuk tingkat doctor (Ph.D) di Yogyakarta (Inter-Religious International Ph.D Program), yang merupakan hasil kerjasama UGM, UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Ketiga kampus itu bekerjasama membentuk satu konsorsium yang diberi nama “Indonesian Concortium for Religious Studies” (ICRS – Yogya).

Program yang dipimpin oleh Prof. Dr. Bernard Adeney – Risakotta ini selain bertujuan untuk mempelajari lebih mendalam tentang keberagamaan agama di Indonesia, jug bertujuan untuk member pencerahan bagi masyarakat Indonesia agar tidak terjebak dalam fanatisme sempit (Kompas, 7 Oktober 2006). Menurut Prof. Bernard, ICRS Yogya merupakan konsorsium pertama yang mengabungkan universitas-universitas dengan semangat saling percaya untuk belajar satu sama lain tentan keberagaman agama di Indonesia. “Program doctor ini akan mengkaji semua agama-agama di Indonesia melalui dialog dan pendekatan ilmu sosial sekuler, studi agama perspektif Islam, dan tradisi ilmu teologi Kristen. Agama-agama lain juga diteliti melalui pendekatan masing-masing yang diperkaya dengan dialog lintas agama, ujarnya.

Program doctoral studi lintas agama ICRS ini menawarkan tiga areas kajian, yaitu: (1) Cultural and Historical Studies of Religion (2) Religion, Social Theory and Contemporary Issues, dan (3) Comparative Interpretation of Sacred Texts. Disebutkan dalam brosur program ini, dalam kajian agama-agama versi ICRS Yogya, misalnya mahasiswa akan diajak untuk mendengarkan paparan tentang berbagai sejarah agama di Indonesia ditinjau dari berbagai perspektif dan diajar oleh para dosen dari berbagai disiplin dan berbagai agama. Sebagai contoh, para mahasiswa akan mendengarkan sejarah agama-agama di Indonesia dari agama Budha, Hindu, Islam, Kristen, juga dari kaum yang aspirasinya terabaikan (forgotten voices) seperti “indigenous Indonesian religions (agama suku)” dan kelompok-kelomok terlarang (forbidden groups). Diantara dosen tamu yang dicadangkan member kuliah adalah Prof. Dr. Nasr H. Abu Zaid (Utrecht, ISIM), Prof. Dr. Abdullah A. An Na’im, dan Dr. Khaled M Abou El Fadl (UCLA).

Oleh: Adian Husaini, M.A. (Kandidat Doctor ISTACS IIUM Malaysia, Dosen Pasca Sarjana Pusat Studi Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia)

0 komentar: